Habib Rizieq Dongkrak Suara PKS? Ini Analisis Pengamat Politik

TRIBUN NEWS – Habib Rizieq Shihab bebas dari tahanan dengan status bersyarat. Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu memberikan angin segar bahkan dongkrak suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS)?

Menurut pengamat politik dari IAIN Sultan Amai Gorontalo Hendra Yasin, tidak bisa diafiliasikan Rizieq bersama PKS. Dia bukan pengurus partai.

Apakah Risieq akan menjadi semacam vote getter (pendulang suara) bagi PKS? Itu tergantung bagaimana PKS mengelola isu soal Rizieq.

Alasannya Rizieq tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu seperti PKS. Artinya tidak langsung memberikan efek elektoral bagi partai politik.

Apalagi berspekulasi atas kehadirannya dapat mendongkrak suara PKS.

Kedekatan Rizieq bersama PKS itu hanya saat karena ada momentum, semisal Pilkada DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno (calon gubernur-calon wakil gubernur) saat itu.

Keluar tahanan Rizieq bisa mendongkrak suara PKS itu tergantung, semisalkan beliau adalah tokoh yang dapat menaikkan elektabilitas partai.

“Tetapi yang menjadi pertanyaan besar ialah apakah hadirnya Habib Rizieq dapat berpengaruh pada potensi suara,” kata Hendra, Rabu (20/7/2022).

Lanjut dia, tentu bisa sekiranya berbicara terkait politik identitas. Rizieq punya pendukung (calon pemilih) yang biasa orang menyebut sebagai garis kanan.

Tetapi kurang lebih calon pemilih yang dapat mendongkrak suara yang diharapkan dari Rizieq ialah mereka yang didasarkan pada basis agama.

Kata Hendra, calon pemilih itu bisa dikata ada tiga kategori, di antaranya calon pemilih sosilogis, rasional dan lainnya.

Calon pemilih dari Rizieq itu lebih kepala calon pemilih sosiologis. Pemilih sosiologis di Indonesia jika dilihat secara persentase itu biasa di angka 20-an persen.

“Biasanya calon pemilih sosiologis dari sisi agama,” tuturnya.

Calon pemilih sosiologis ini berdasarkan latar belakang, di antaranya agama, suku atau asal daerah dan hal ini menjadi penting dari segi pemilih sosilogis.

Jika kehadiran Rizieq bisa menaikkan suara PKS, sekiranya beliau bukan bagian dari pengurus partai sehingganya tidak bisa diafiliasikan seperti itu.

Akan tetapi dengan hadirnya Rizieq ini apakah menguntungkan partai sekiranya tergantung sejauh mana kemampuan mengolah isu.

Kata Hendra, bebasnya Rizieq menjadi angin segar bagi para simpatisan dan bagi mereka basis massa yang mengikuti kajian-kajiannya.

Tentu Rizieq memiliki basis massa. Tetapi jika berbicara jumlah besar atau tidak suara yang dapat disumbangkan, kata dia, basis massa FPI tidak besar-besar amat juga.

“Apakah dapat mendongkrak suara tentu iya berpotensi mendongkrak suara,” tegasnya.

Hendra juga mengatakan, walau massa FPI tidak begitu banyak namun kehadiran Rizieq dapat menyumbangkan dampak secara elektoral.

Dia tokoh yang memiliki basis massa tetapi secara signifikan belum tentu juga karena pemilih tidak sebanding jika didasarkan jumlah pemilih secara keseluruhan.

Tetapi jika untuk pemilih di DKI, ia akan memberikan dampak elektoral yang cukup untuk kontestasi politik.

Tentu kehadirannya akan menjadi data tarik unutk parpol-parpol yang berbasis agama semisalnya.

Jika berbicara apakah kehadiran Rizieq menjadi sesuatu yang menarik pada perpolitikan nanti, sebenarnya menarik atau tidaknya itu ada dua hal.

Lanjut Hendra, akan menarik jika sejauh mana isi identitas ini digunakan dan di sisi lain apakah Rizieq masih akan terlihat aktif dalam persoalan politik, jangan sampai Rizieq tidak seperti dulu lagi, tentu bisa jadi.

Dalam pandangan parpol tentu kehadiran Rizieq ini dapat menjadi magnet untuk mendulang suara saat tahun politik mendatang dan untuk apakah magnetnya akan besar nanti bisa dilihat perkembangan selanjutnya.

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kendati demikian, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan selama dua tahun. “Habis masa percobaan 10 Juni 2024,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika.


Sumber: https://gorontalo.tribunnews.com/2022/07/20/habib-rizieq-dongkrak-suara-pks-ini-analisis-pengamat-politik-dari-iain-gorontalo?page=all